Analisa Sturktur Organisasi SMA NEGERIMA 5 DEPOK



TUGAS MANAJ. LAYANAN SISTEM INFORMASI 

Analisa Sturktur Organisasi 
SMA NEGERIMA 5 DEPOK



NAMA            : ADITYA PUTRA JANA KUSUMA
NPM               : 10115197
KELAS           : 2KA13




UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017










STRUKTUR ORGANISASI
SMA NEGERI 5 DEPOK















Sejarah SMAN 5 DEPOK
          Pada  tanggal 16 juni 2001, seiring dengan tahun ajaran baru 2001/2002. Serta bertepatan dengan berdirinya dinas pendidikan depok, semua bermula. Saat itu, Dinas pendidikan kota Depok memiliki keinginan utk membangun SMA Negeri lagi di Depok seiring dgn berkembangnya Depok. Untuk mewujudkan misi tsb, Dra. Erry Sriyanti dan pejabat lainnya kemudian mencari lahan yg tepat untuk SMAN 1 Depok kelas Jauh, dulu nama SMAN 5 Depok adalah SMAN 1 Depok Kelas Jauh.


Dinas pendidikan melakukan survey keberbagai tempat dan pilihan akhirnya jatuh pada perumahan Bukit Rivaria. Mereka memandang bahwa Bukit Rivaria cocok karena memiliki kriteria :  aman & transportasi tidak terlalu sulit karena dekat dengan keramaian. Tetapi pd saat itu, SMAN 1 kelas jauh belum memiliki gedung untuk dijadikan tempat proses belajar mengajar, sedangkan kegiatan tersebut harus dimulai. Oleh karena itu, tempat proses belajar mengajar kemudian ditempatkan di SMU Muhammadiyah 38 sawangan selama beberapa bulan, sampai bangunan selesai dibuat.


 Desember 2001, pembangunan selesai dengan menghasilkan 4 ruangan. Kegiatan belajar mengajar pun dipindahkan ke lokasi sekarang.setelah memiliki fasilitas gedung belajar mengajar, akhirnya nama SMAN 1 kelas jauh pun diganti dengan SMAN 5 Depok yang akhirnya diresmikan pada tgl 24 Februari 2003 dengan Dra.Erry Sriyanti sebagai PLH kepala sekolahnya dengan diresmikan SMA N 5 Depok, pembangunan fasilitas belajar mengajar pun dilakukan seiring dgn tes semester pertama pada angkatan pertama SMA N 5 Depok. Saat itu penambahan gedung menghasilkan 17 ruangan baru.saat memasuki tahun ajarah 2003/2004, Drs bln september 2003, Dra. Erry Sriyanti melepas jabatannya sebagai kepsek digantikn oleh Drs.Jumait. Drs Jumait mengepalai SMA N 5 Depok hanya sampai tahun 2004, kemudian digantikan oleh Dra.Hj Jasni Evawati sebagai kepsek ke 3 SMA N 5 Depok. Rentang 2005-2008, kemudian bu Jasni digantikan oleh  Dra.Wartini hingga pada tahun 2009. kemudian tahun 2010, Dra. Wartini digantikan oleh Dra.Desry Ningsih hingga tahun 2012. Pada tahun 2012 kemudian Dra. Desry digantikan oleh Drs. Dede Agus Suheman yang kini telah digantikan oleh Bapak Sahadi Mpd.




Biodata SMA NEGERI 5 DEPOK










VISI – MISI
VISI:
SMA Negeri 5 Depok sekolah yang berprestasi, berbudaya, berakhlak mulia, serta peduli lingkungan
MISI:
  1. Mengembangkan potensi warga sekolah secara optimal
  2. Meningkatkan profesionalisme personal dengan membudayakan etos kerja
  3. Menjadikan sekolah unggulan di kota Depok
  4. Menciptakan budaya kekeluargaan, religius, dan menyenankan yang peduli lingkungan
  5. Mengembangkan intelektual dan kreatifitas siswa
  6. melindungi dan mengelola lingkungan hidup
  7. mengadakan bank sampah dilingkungan warga sekolah 
  8. mengadakan mini komposer 
Stuktur Organisasi



Tugas pokok dab fungsi struktur organisasi :
Kepala Sekolah (Top Management)
            Kepala Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan sekolah. 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.

Program Kerja


Komite Sekolah ( Top Management)
            Komite Sekolah adalah suatu lembaga mandiri di lingkungan sekolah dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pada tingkat satuan pendidikan (sekolah).
Peran Komite Sekolah:
a. Pemberi pertimbangan (Advisory Agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
b. Pendukung (Supporting Agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol (Controlling Agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator (Mediator Agency) antara pemerintah (Executive) dengan masyarakat di satuan pendidikan.

Fungsi Komite Sekolah
:
Untuk menjalankan perannya komite sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Mendorong perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d. Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
     a). kebijakan dan program pendidikan; b). rencana anggaran pendidikan dan belanja madrasah (RAPBM); c). Kriteria kinerja satuan pendidikan; d). criteria tenaga kependidikan; e). hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
e. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.

            Peran Komite Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh komponen pendidikan, baik guru, Kepala Sekolah, siswa, orang tua/wali murid, masyarakat, dan institusi pendidikan. Oleh karena itu perlu kerjasama dan koordinasi yang erat di antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat efektif dan efisien.




Tata Usaha ( Top Management)
            Urusan tata usaha sekolah adalah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggara sistem administrasi dan informasi pendidikan di sekolah.
Tugas Tata Usaha Sekolah Melaksanakan:
  1. Administrasi kepegawaian
  2. Administrasi keuangan
  3. Administrasi sarana dan prasarana
  4. Administrasi kehumasan
  5. Administrasi persuratan dan kearsipan
  6. Administrasi kesiswaan
  7. Administrasi layanan khusus
  8. Teknologi informasi dan komunikasi

Wakasek Kurikulum ( Middle Management )
            Tugas utama wakil bidang kurikulum bertugas dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam hal:
A.    Memimpin guru membuat perangkat pembelajaran ( KKM, Silabus, RPP )
B.     Melakukan pembagian tugas guru 
C.     Membuat jadwal pelajaran masing masing kelas
D.    Menyusun jadwal evaluasi belajar baik UTS, Ujian semester, EBKK, UN, US
E.     Menetapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan tamatan
F.      Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
G.    Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
H.    Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
I.       Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata pelajaran
J.       Penyusunan KTSP/KURTILAS sekolah
K.    Melakukan supervisi administrasi akademis
L.     Memimpin Tata usaha dalam melakukan pengarsipan nilai. Yakni nilai harian, nilai ujian tengah semester, nilai semester, nilai UN, nilai US yang bermuara pada nilai rapor dan nilai ijazah dan diarsipkan dalam leger nilai










Wakasek Kesiswaan ( Middle Management)
Tugas wakasek kesiswaan
  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah / siswa serta pemilihan pengurus OSIS
  3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan secara berkala dan insidental
  5. Membina dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
  7. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  8. Mengatur mutasi siswa
  9. Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
  10. Menyusun laporan pelaksanaan kesiswaan secara berkala
Wewenang Wakasek kesiswaaan
  1. Menyusun program pembinaan siswa / OSIS
  2. Melaksananakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa /OSIS
  3. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  4. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa / OSIS secara berkala dan insidental
  5. Membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
  6. Melaksanakan pemilihan calon siswa eladan dan calon siswa penerima beasiswa
  7. Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  8. Terbinanya kegiatan sanggar MGMP/media
  9. Tersusunnya laporan pendayagunaan sanggar MGMP/media
  10. Terlaksananya pemilihan guru teladan
  11. Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
  12. Mengatur mutasi siswa
  13. Menyusun program kegiatan eksrakurikuler
  14. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
Tangung Jawab Wakasek kesiswaan
  1. Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu untuk melaksanakan tugas berpedoman kepada perintahNya dan meninggalkan laranganNya
  2. Tanggung jawab revolusi yaitu untuk memperjuangkan, mempertahankan, mengembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Tanggung jawab sosial, yaitu kepada anggota masyarakat, ikut aktif bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
  4. Tanggung jawab institusi / kelembagaan, yaitu kepada organisasi dan kepada Kepala Sekolah
  5. Tanggung jawab hati nurani, yaitu kepada diri sendiri
Wakasek Sarana dan Prasarana (Middle Management)
            Membantu kepala sekolah  dalam  memimpin,  merencanakan,   mengembangkan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah dalam melaksanakan program bidang sarana prasarana sesuai dengan visi, misi, dan program kerja yang telah ditetapkan. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, wakasek sarana prasarana bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam membawahi:
A.    bidang sarana fisik bangunan dan inventarisasi
B.     bidang sarana pendukung KBM
Tugas
  1. Membuat dan menyusun program kerja tahunan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana dan mengkoordinir serta mengawasi pelaksanaannya.
  2. Melakukan inventarisasi  dan  menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana baik yang berhubungan langsung dengan kelancaran KBM atau yang bersifat mendukung KBM.
  3. Melakukan  inventarisasi  terhadap  keberadaan sarana dan prasarana secara berkala untuk kemudian dilakukan pemilahan apakah barang itu layak pakai, habis pakai, dsb.
  4. Melakukan pengendalian BOP dalam bidang sarana dan prasarana.
  5. Menyiapkan perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah yang dikelola oleh bagian tata usaha.
  6. Melakukan  koordinasi  dengan para wakil kepala sekolah,unit organisasi/kerja dan atau pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana.
  7. Bekerja   sama  dengan  wakil kepala sekolah  bidang kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan K 7.
  8. Merencanakan   dan   mengatur   pelaksanaan  rehabilitasi  atau pemeliharaan gedung,ruangan, halaman, mebeler, dll.
  9. Membuat  laporan  mengenai  pelaksanaan  tugasnya  kepada  kepala sekolah secara berkala
  10. Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas  bidang sarana.
Wewenang
  1. Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak di tempat.
  2. Menyusun  dan mengatur  pembagian tugas  pembantu wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.
  3. Bekerja sama dengan bagian tata usaha menyusun dan mengatur jadwal petugas pelaksana kebersihan .
  4. Mengatur efektivitas penggunaan sarana dan prasarana sekolah.



Wakasek Kemasyarakatan/ Humas
Humas (hubungan masyarakat) SMAN 5 DEPOK bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kerja sama industri, perguruan tinggi, dan masyarakat
Tugas :
  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa
  2. Membina hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
  3. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, dunia usaha - dunia industri, dan lembaga sosial lainnya
  4. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
Wewenang :
  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan oarang tua / wali siswa
  2. Membina hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
  3. Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah dan lembaga sosial lainnya serta dunia usaha - dunia industri
  4. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala

Koordinator BK
Tujuan layanan bimbingan ialah agar siswa dapat :
  1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
  2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
  3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
  4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk :
  1. Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
  2. Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
  3. Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
  4. Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
  5. Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
  6. Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
  7. Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Pengajar / Guru ( Low Management)
·         Guru sebagai pendidik
Sebagai seorang pendidik guru memiliki tugas untuk mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada siswa agar menjadi seorang anak yang berbudi luhur.
·         Guru sebagai pengajar
Mengajar yaitu memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas pembelajaran.
·         Guru sebagai fasilitator
Tugas utama guru sebagai fasilitator adalah memotivasi siswa, menyediakan bahan pembelajaran, mendorong siswa untuk mencari bahan ajar, membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan menggunakan ganjaran hukuman sebagai alat pendidikan.
·         Guru sebagai pelayanan
Pelayanan disini berarti memberikan suatu kenyamanan terhadap siswa dalam belajar. Tugas guru sebagai pelayanan yaitu menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti ruangan, meja, kursi, papan tulis, alat peraga dan lainnya serta memberikan layanan sumber belajar agar siswa nyaman dan aman dalam belajar
·         Guru sebagai perancang
Guru sebagai perancang bertugas untuk menyusun program pengajaran dan pembelajaran sesuai ajaran dalam kurikulum, menyusun rencana mengajar, menentukan strategi atau metode yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar.
·         Guru sebagai pengelola
Dalam perannya sebagai pengelola, guru bertugas untuk melaksanakan adminitrasi kelas seperti mengisi buku presensi siswa, daftar nilai siswa, mengisi raport dan sebagainya. Bahkan guru harus memiliki rencana mengajar, program semesteran, program tahunan dan silabus serta melaksanakan presensi kelas, dan memilih strategi dan metode pembelajaran yang efektif.
·         Guru sebagai penilai
Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan setelah proses belajar guna untuk memberikan hasil belajar siswa tugas guru sebagai penilai yaitu menyusun tes dan instrumen penilaian, melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif, mengadakan pembelajaran remedial dan mengadakan pengayaan dalam pembelajaran.
Siswa ( Low Management)
Tugas seorang siswa di sekolah dibagi menjadi 5 unsur pokok yaitu:

·         Belajar : belajar merupakan tugas pokok seorang siswa, karena melalui belajar dapat
menciptakan generasi muda yang cerdas. Tugas siswa di sekolah dibagi menjadi 3
diantaranya adalah:
a. Memahami dan mempelajari materi yang diajarakan
b. Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
c. Mempelajari kembali materi yang telah diajarkan dan mengerjakan PR jika Ada PR.

·         Taat pada peraturan sekolah: setiap sekolah memiliki tatatertib yang harus ditaati oleh para siswa, demi terciptanya kondisi sekolah yang kondusif, aman, nyaman untuk siswa dalam belajar dan menjalani aktivitas selama di sekolah. Selain itu tatatertib sekolah juga sebagai patokan dan kontrol prilaku siswa di sekolah. Jika tatatertib dilangar maka akan mendapatkan sangsi atau hukuman.

·         Patuh dan hormat pada guru: tugas seorang siswa di sekolah selanjutnya adalah patuh dan
hormat kepada guru. Rahmat, barakah dan manfaat dari sebuah ilmu itu tergantung dari
ridhanya guru. Oleh karena itu jika siswa ingin menjadi siswa yang cerdas haruslah patuh, taat dan hormat pada guru. Contoh:
a. Menuruti semua perintah guru.
b. Menghargai guru.
c. Memperhatikan jika diterangkan materi oleh guru.

·         Disiplin: ada sebuah istilah “ kunci meraih sukses adalah disiplin” istilah ini memiliki makna yang kuat jika seseorang memiliki disiplin yang tinggi maka dia akan sukses. Begitu juga dengan siswa jika seorang siswa memiliki disiplin yang tinggi maka dia akan dapat meraih cita-cita yang diinginkan. Bentuk dari disiplin siswa adalah:
a. Disiplin dalam belajar
b. Disiplin dalam sekolah

·         Menjaga nama baik sekolah: menjaga nama baik sekolah adalah kewajiban setiap siswa,
dengan menjaga nama baik sekolah maka siswa dan sekolah akan mendapatkan nilai positif

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Top-Down Testing

Makalah Ilmiah Speaker berbasis “Bluetooth” Simbadda