Analisa Sturktur Organisasi SMA NEGERIMA 5 DEPOK
TUGAS
MANAJ. LAYANAN SISTEM INFORMASI
Analisa
Sturktur Organisasi
SMA NEGERIMA 5 DEPOK
NAMA : ADITYA PUTRA JANA KUSUMA
NPM :
10115197
KELAS : 2KA13
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016/2017
STRUKTUR ORGANISASI
SMA NEGERI 5 DEPOK
Sejarah SMAN 5 DEPOK
Pada tanggal 16 juni 2001,
seiring dengan tahun ajaran baru 2001/2002. Serta bertepatan dengan berdirinya
dinas pendidikan depok, semua bermula. Saat itu, Dinas pendidikan kota Depok memiliki keinginan utk
membangun SMA Negeri lagi di Depok seiring dgn berkembangnya Depok. Untuk
mewujudkan misi tsb, Dra. Erry Sriyanti dan pejabat lainnya kemudian mencari
lahan yg tepat untuk SMAN 1 Depok kelas Jauh, dulu nama SMAN 5 Depok adalah SMAN 1 Depok Kelas Jauh.
Dinas pendidikan melakukan survey keberbagai tempat dan
pilihan akhirnya jatuh pada perumahan Bukit Rivaria. Mereka memandang bahwa Bukit Rivaria cocok karena memiliki
kriteria : aman & transportasi tidak terlalu sulit karena dekat
dengan keramaian. Tetapi pd saat itu, SMAN 1 kelas jauh belum memiliki gedung
untuk dijadikan tempat proses belajar mengajar, sedangkan kegiatan tersebut
harus dimulai. Oleh karena itu, tempat proses belajar mengajar kemudian
ditempatkan di SMU Muhammadiyah 38 sawangan selama beberapa bulan, sampai
bangunan selesai dibuat.
Desember 2001, pembangunan selesai dengan
menghasilkan 4 ruangan. Kegiatan belajar mengajar pun dipindahkan ke lokasi
sekarang.setelah memiliki fasilitas gedung
belajar mengajar, akhirnya nama SMAN 1 kelas jauh pun diganti dengan SMAN 5
Depok yang akhirnya diresmikan pada tgl 24 Februari 2003 dengan Dra.Erry
Sriyanti sebagai PLH kepala sekolahnya dengan
diresmikan SMA N 5 Depok, pembangunan fasilitas belajar mengajar pun dilakukan
seiring dgn tes semester pertama pada angkatan pertama SMA N 5 Depok. Saat itu penambahan gedung menghasilkan 17 ruangan
baru.saat memasuki tahun ajarah 2003/2004, Drs bln september 2003, Dra. Erry
Sriyanti melepas jabatannya sebagai kepsek digantikn oleh Drs.Jumait. Drs
Jumait mengepalai SMA N 5 Depok hanya sampai tahun 2004, kemudian digantikan
oleh Dra.Hj Jasni Evawati sebagai kepsek ke 3 SMA N 5 Depok. Rentang 2005-2008,
kemudian bu Jasni digantikan oleh Dra.Wartini hingga pada tahun 2009. kemudian tahun 2010, Dra. Wartini digantikan oleh
Dra.Desry Ningsih hingga tahun 2012. Pada tahun 2012 kemudian Dra. Desry
digantikan oleh Drs. Dede Agus Suheman yang kini telah digantikan oleh Bapak
Sahadi Mpd.
Biodata SMA NEGERI
5 DEPOK
VISI – MISI
VISI:
SMA Negeri 5 Depok sekolah yang
berprestasi, berbudaya, berakhlak mulia, serta peduli lingkungan
MISI:
Stuktur
Organisasi
|
Tugas pokok dab
fungsi struktur organisasi :
Kepala Sekolah (Top Management)
Kepala
Sekolah adalah pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinananya akan sangat
berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu dalam
pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam
mencapai tujuan pendidikan dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh
kegiatan sekolah. 3 fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai
administrator pendidikan, supervisor pendidikan, dan pemimpin pendidikan.
Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk
meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan
mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan
dan lain-lain yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Lalu jika
kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti usaha
peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara peningkatan mutu guru-guru
dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas,
perpustakaan dan lain sebagainya. Dan kepala sekolah berfungsi sebagai pemimpin
pendidikan berarti peningkatan mutu akan berjalan dengan baik apabila guru
bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang
demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala
sekolah.
Program Kerja
Komite Sekolah ( Top
Management)
Komite
Sekolah adalah suatu lembaga mandiri di lingkungan sekolah dan berperan dalam
peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arah, dan dukungan
tenaga, sarana, dan prasarana serta pengawasan pada tingkat satuan pendidikan
(sekolah).
Peran Komite Sekolah:
a. Pemberi pertimbangan (Advisory
Agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan
pendidikan.
b. Pendukung (Supporting Agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol (Controlling Agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator (Mediator Agency) antara pemerintah (Executive) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Fungsi Komite Sekolah:
b. Pendukung (Supporting Agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
c. Pengontrol (Controlling Agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
d. Mediator (Mediator Agency) antara pemerintah (Executive) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Fungsi Komite Sekolah:
Untuk menjalankan perannya komite
sekolah mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Mendorong perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d. Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai: a). kebijakan dan program pendidikan; b). rencana anggaran pendidikan dan belanja madrasah (RAPBM); c). Kriteria kinerja satuan pendidikan; d). criteria tenaga kependidikan; e). hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
e. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
a. Mendorong perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
b. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
c. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
d. Memberikan masukan, pertimbangan dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai: a). kebijakan dan program pendidikan; b). rencana anggaran pendidikan dan belanja madrasah (RAPBM); c). Kriteria kinerja satuan pendidikan; d). criteria tenaga kependidikan; e). hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
e. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
f. Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
g. Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Peran Komite
Sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan perlu mendapat dukungan dari seluruh
komponen pendidikan, baik guru, Kepala Sekolah, siswa, orang tua/wali murid,
masyarakat, dan institusi pendidikan. Oleh karena itu perlu kerjasama dan
koordinasi yang erat di antara komponen pendidikan tersebut sehingga upaya
peningkatan mutu pendidikan yang dilaksanakan dapat efektif dan efisien.
Tata Usaha ( Top Management)
Urusan
tata usaha sekolah adalah bagian dari unit pelaksana teknis penyelenggara sistem
administrasi dan informasi pendidikan di sekolah.
Tugas Tata Usaha Sekolah Melaksanakan:
- Administrasi kepegawaian
- Administrasi keuangan
- Administrasi sarana dan prasarana
- Administrasi kehumasan
- Administrasi persuratan dan kearsipan
- Administrasi kesiswaan
- Administrasi layanan khusus
- Teknologi informasi dan komunikasi
Wakasek
Kurikulum ( Middle Management )
Tugas utama
wakil bidang kurikulum bertugas dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah
dalam hal:
A.
Memimpin guru membuat perangkat pembelajaran ( KKM,
Silabus, RPP )
B.
Melakukan pembagian tugas guru
C.
Membuat jadwal pelajaran masing masing kelas
D.
Menyusun jadwal evaluasi belajar baik UTS, Ujian
semester, EBKK, UN, US
E.
Menetapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan
tamatan
F.
Mengatur jadwal penerimaan rapor dan STTB
G.
Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan
kelengkapan mengajar
H.
Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
I.
Mengatur pengembangan MGMP/MGBP dan koordinator mata
pelajaran
J.
Penyusunan KTSP/KURTILAS sekolah
K.
Melakukan supervisi administrasi akademis
L.
Memimpin Tata usaha dalam melakukan pengarsipan nilai.
Yakni nilai harian, nilai ujian tengah semester, nilai semester, nilai UN,
nilai US yang bermuara pada nilai rapor dan nilai ijazah dan diarsipkan dalam
leger nilai
Wakasek
Kesiswaan ( Middle Management)
Tugas wakasek
kesiswaan
- Menyusun program pembinaan kesiswaan
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa / OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah / siswa serta pemilihan pengurus OSIS
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun program dan jadwal pembinaan secara berkala dan insidental
- Membina dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
- Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerima bea siswa
- Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler
- Menyusun laporan pelaksanaan kesiswaan secara berkala
Wewenang Wakasek kesiswaaan
- Menyusun program pembinaan siswa / OSIS
- Melaksananakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa /OSIS
- Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
- Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa / OSIS secara berkala dan insidental
- Membina dan mengkoordinasikan pelaksanaan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kerindangan, kekeluargaan, dan ketaqwaan
- Melaksanakan pemilihan calon siswa eladan dan calon siswa penerima beasiswa
- Memilih siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
- Terbinanya kegiatan sanggar MGMP/media
- Tersusunnya laporan pendayagunaan sanggar MGMP/media
- Terlaksananya pemilihan guru teladan
- Terbinanya kegiatan lomba-lomba bidang non akademis
- Mengatur mutasi siswa
- Menyusun program kegiatan eksrakurikuler
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
Tangung Jawab Wakasek kesiswaan
- Tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu untuk melaksanakan tugas berpedoman kepada perintahNya dan meninggalkan laranganNya
- Tanggung jawab revolusi yaitu untuk memperjuangkan, mempertahankan, mengembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tanggung jawab sosial, yaitu kepada anggota masyarakat, ikut aktif bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
- Tanggung jawab institusi / kelembagaan, yaitu kepada organisasi dan kepada Kepala Sekolah
- Tanggung jawab hati nurani, yaitu kepada diri sendiri
Wakasek Sarana
dan Prasarana (Middle Management)
Membantu kepala sekolah
dalam memimpin, merencanakan, mengembangkan,
mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengendalikan kegiatan sekolah
dalam melaksanakan program bidang sarana prasarana sesuai dengan visi, misi,
dan program kerja yang telah ditetapkan. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, wakasek sarana
prasarana bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam membawahi:
A. bidang
sarana fisik bangunan dan inventarisasi
B. bidang
sarana pendukung KBM
Tugas
- Membuat dan menyusun program kerja tahunan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana dan mengkoordinir serta mengawasi pelaksanaannya.
- Melakukan inventarisasi dan menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana baik yang berhubungan langsung dengan kelancaran KBM atau yang bersifat mendukung KBM.
- Melakukan inventarisasi terhadap keberadaan sarana dan prasarana secara berkala untuk kemudian dilakukan pemilahan apakah barang itu layak pakai, habis pakai, dsb.
- Melakukan pengendalian BOP dalam bidang sarana dan prasarana.
- Menyiapkan perencanaan pengadaan sarana dan prasarana sekolah yang dikelola oleh bagian tata usaha.
- Melakukan koordinasi dengan para wakil kepala sekolah,unit organisasi/kerja dan atau pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana.
- Bekerja sama dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan K 7.
- Merencanakan dan mengatur pelaksanaan rehabilitasi atau pemeliharaan gedung,ruangan, halaman, mebeler, dll.
- Membuat laporan mengenai pelaksanaan tugasnya kepada kepala sekolah secara berkala
- Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas bidang sarana.
Wewenang
- Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak di tempat.
- Menyusun dan mengatur pembagian tugas pembantu wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana.
- Bekerja sama dengan bagian tata usaha menyusun dan mengatur jadwal petugas pelaksana kebersihan .
- Mengatur efektivitas penggunaan sarana dan prasarana sekolah.
Wakasek
Kemasyarakatan/ Humas
Humas (hubungan
masyarakat) SMAN 5 DEPOK bertanggung
jawab kepada kepala sekolah dalam bidang kerja sama industri, perguruan tinggi,
dan masyarakat
Tugas :
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa
- Membina hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
- Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga-lembaga pemerintah, dunia usaha - dunia industri, dan lembaga sosial lainnya
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
Wewenang :
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan oarang tua / wali siswa
- Membina hubungan sekolah dengan Komite Sekolah
- Membina pengembangan hubungan antar sekolah dengan lembaga pemerintah dan lembaga sosial lainnya serta dunia usaha - dunia industri
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
Koordinator BK
Tujuan layanan bimbingan ialah agar siswa dapat
:
- Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
- Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
- Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
- Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan
kesempatan untuk :
- Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
- Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
- Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
- Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
- Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
- Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
- Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Pengajar / Guru (
Low Management)
·
Guru sebagai pendidik
Sebagai seorang pendidik guru memiliki tugas untuk mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada siswa agar menjadi seorang anak yang berbudi luhur.
Sebagai seorang pendidik guru memiliki tugas untuk mengembangkan kepribadian dan membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada siswa agar menjadi seorang anak yang berbudi luhur.
·
Guru sebagai pengajar
Mengajar yaitu memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas pembelajaran.
Mengajar yaitu memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, memberikan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai aktivitas pembelajaran.
·
Guru sebagai fasilitator
Tugas utama guru sebagai fasilitator adalah memotivasi siswa, menyediakan bahan pembelajaran, mendorong siswa untuk mencari bahan ajar, membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan menggunakan ganjaran hukuman sebagai alat pendidikan.
Tugas utama guru sebagai fasilitator adalah memotivasi siswa, menyediakan bahan pembelajaran, mendorong siswa untuk mencari bahan ajar, membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan menggunakan ganjaran hukuman sebagai alat pendidikan.
·
Guru sebagai pelayanan
Pelayanan disini berarti memberikan suatu kenyamanan terhadap siswa dalam belajar. Tugas guru sebagai pelayanan yaitu menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti ruangan, meja, kursi, papan tulis, alat peraga dan lainnya serta memberikan layanan sumber belajar agar siswa nyaman dan aman dalam belajar
Pelayanan disini berarti memberikan suatu kenyamanan terhadap siswa dalam belajar. Tugas guru sebagai pelayanan yaitu menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti ruangan, meja, kursi, papan tulis, alat peraga dan lainnya serta memberikan layanan sumber belajar agar siswa nyaman dan aman dalam belajar
·
Guru sebagai perancang
Guru sebagai perancang bertugas untuk menyusun program pengajaran dan pembelajaran sesuai ajaran dalam kurikulum, menyusun rencana mengajar, menentukan strategi atau metode yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar.
Guru sebagai perancang bertugas untuk menyusun program pengajaran dan pembelajaran sesuai ajaran dalam kurikulum, menyusun rencana mengajar, menentukan strategi atau metode yang akan digunakan dalam proses belajar mengajar.
·
Guru sebagai pengelola
Dalam perannya sebagai pengelola, guru bertugas untuk melaksanakan adminitrasi kelas seperti mengisi buku presensi siswa, daftar nilai siswa, mengisi raport dan sebagainya. Bahkan guru harus memiliki rencana mengajar, program semesteran, program tahunan dan silabus serta melaksanakan presensi kelas, dan memilih strategi dan metode pembelajaran yang efektif.
Dalam perannya sebagai pengelola, guru bertugas untuk melaksanakan adminitrasi kelas seperti mengisi buku presensi siswa, daftar nilai siswa, mengisi raport dan sebagainya. Bahkan guru harus memiliki rencana mengajar, program semesteran, program tahunan dan silabus serta melaksanakan presensi kelas, dan memilih strategi dan metode pembelajaran yang efektif.
·
Guru sebagai penilai
Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan setelah proses belajar guna untuk memberikan hasil belajar siswa tugas guru sebagai penilai yaitu menyusun tes dan instrumen penilaian, melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif, mengadakan pembelajaran remedial dan mengadakan pengayaan dalam pembelajaran.
Siswa ( Low Management)Penilaian adalah suatu kegiatan yang dilakukan setelah proses belajar guna untuk memberikan hasil belajar siswa tugas guru sebagai penilai yaitu menyusun tes dan instrumen penilaian, melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif, mengadakan pembelajaran remedial dan mengadakan pengayaan dalam pembelajaran.
Tugas seorang siswa di sekolah
dibagi menjadi 5 unsur pokok yaitu:
·
Belajar : belajar merupakan tugas
pokok seorang siswa, karena melalui belajar dapat
menciptakan
generasi muda yang cerdas. Tugas siswa di sekolah dibagi menjadi 3
diantaranya
adalah:
a.
Memahami dan mempelajari materi yang diajarakan
b.
Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru.
c.
Mempelajari kembali materi yang telah diajarkan dan mengerjakan PR jika Ada PR.
·
Taat pada peraturan sekolah: setiap
sekolah memiliki tatatertib yang harus ditaati oleh para siswa, demi
terciptanya kondisi sekolah yang kondusif, aman, nyaman untuk siswa dalam
belajar dan menjalani aktivitas selama di sekolah. Selain itu tatatertib sekolah
juga sebagai patokan dan kontrol prilaku siswa di sekolah. Jika tatatertib
dilangar maka akan mendapatkan sangsi atau hukuman.
·
Patuh dan hormat pada guru: tugas
seorang siswa di sekolah selanjutnya adalah patuh dan
hormat
kepada guru. Rahmat, barakah dan manfaat dari sebuah ilmu itu tergantung dari
ridhanya guru. Oleh karena itu jika siswa ingin menjadi
siswa yang cerdas haruslah patuh, taat dan hormat pada guru. Contoh:
a.
Menuruti semua perintah guru.
b.
Menghargai guru.
c.
Memperhatikan jika diterangkan materi oleh guru.
·
Disiplin: ada sebuah istilah “ kunci
meraih sukses adalah disiplin” istilah ini memiliki makna yang kuat jika
seseorang memiliki disiplin yang tinggi maka dia akan sukses. Begitu juga
dengan siswa jika seorang siswa memiliki disiplin yang tinggi maka dia akan
dapat meraih cita-cita yang diinginkan. Bentuk dari disiplin siswa adalah:
a.
Disiplin dalam belajar
b.
Disiplin dalam sekolah
·
Menjaga nama baik sekolah: menjaga
nama baik sekolah adalah kewajiban setiap siswa,
dengan menjaga nama baik sekolah maka siswa dan sekolah akan
mendapatkan nilai positif
Komentar
Posting Komentar